Example 728x250
Kalteng

Pasca Pilkada, Polres Sukamara Perketat Pengawasan di Gudang Logistik KPU

47
×

Pasca Pilkada, Polres Sukamara Perketat Pengawasan di Gudang Logistik KPU

Sebarkan artikel ini
IMG 20250111 WA0042 1

Polres Sukamara – Pasca berakhirnya pelaksanaan Pilkada 2024, Polres Sukamara meningkatkan pengawasan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan seluruh dokumen dan peralatan pemilu yang disimpan di lokasi tersebut, Sabtu (11/01/2025) Pagi

Kapolres Sukamara AKBP Telly Alvin, S.I.K. melalui perwakilan personel yang bertugas menyampaikan bahwa patroli rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, sabotase, maupun ancaman lainnya. “Keamanan logistik Pilkada menjadi prioritas kami. Ini penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas proses demokrasi,” ujarnya.

Pengawasan ini melibatkan Personel Sat Samapta Polres Sukamara. Mereka melakukan pemeriksaan secara berkala, baik di area luar maupun dalam gudang. Selain itu, personel juga berkoordinasi dengan pihak KPU setempat untuk memastikan prosedur pengamanan berjalan sesuai protokol yang telah ditetapkan.

Masyarakat sekitar lokasi gudang logistik turut dihimbau untuk aktif melaporkan jika ada hal mencurigakan di sekitar area tersebut. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dianggap penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif pasca pemilu.

Langkah pengamanan yang diperketat ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi semua pihak, terutama penyelenggara Pilkada dan masyarakat. Polres Sukamara memastikan akan terus memantau situasi hingga seluruh logistik Pilkada selesai didistribusikan atau dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan komitmen ini, Polres Sukamara berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus mendukung kelancaran proses pasca-Pilkada 2024 secara menyeluruh. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.