Example 728x250
Sumsel

DPN PERADI Angkat 124 Advokat Baru Se-Sumatera Selatan

47
×

DPN PERADI Angkat 124 Advokat Baru Se-Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250111 WA0223

Palembang, Analisnews.co.id – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi kembali melakukan pengangkatan 124 Advokat baru se- Sumatera Selatan yang dilaksanakan di Hotel The Zuri, Sabtu (11/01/2025).

R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. Ketua Harian merangkap Wakil Ketua Umum DPN PERADI mengatakan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi kembali melakukan pengangkatan 124 Advokat baru yang telah memenuhi seluruh persyaratan, dan 3 orang yang berasal dari organisasi Advokat lain yang ingin masuk ke Peradi dan mengajukan permohonan untuk diangkat oleh Peradi.

“Jadi mereka akan mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi Palembang pada hari Senin 13 Januari 2025, sesuai dengan undang-undang Advokat. Setelah mereka disumpah baru dapat melaksanakan pekerjaan profesinya sebagai Advokat,” ujarnya.

Pihaknya berharap mereka yang dilantik ini kedepan menjadi Advokat-advokat yang taat terhadap Kode Etik, advokat yang rajin memperkaya terus pengetahuan praktek dan pengetahuan keilmuan akademik, agar menjadi Advokat yang unggul dan mampu bersaing secara baik di dunia Advokat, tidak hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat Internasional.

R. Dwiyanto Prihartono selaku Ketua Harian Peradi juga mengapresiasi acara Pengangkatan Advokat ini yang dinilainya sangat sukses, dilaksanakan sesuai protap, dengan pemilihan tempat acara yang sangat baik serta mendapat sambutan hangat dengan dihadiri oleh Pejabat Pemerintahan baik dari Provinsi Sumatera Selatan maupun Pejabat dari Pemerintah Kota Palembang dan Aparatur Penegak Hukum dari Lembaga Pengadilan dan Kepolisian.

“Korwil Sumsel DPN Peradi yaitu Muhammad Zulkifli Yassin, yang kami tugaskan di lapangan untuk menyelenggarakan kegiatan Pengangkatan Advokat ini, mengkoordinir pelaksanaan kegiatan ini dengan sangat baik sehingga acara dapat berlangsung dengan lancar dan sukses” tutupnya.

Ditempat yang sama, Dr. Hj. Nurmalah, S.H., M.H., CLA selaku Wasekjen DPN PERADI mengucapkan selamat atas pelantikan seluruh Advokat baru Peradi se-Sumatera Selatan, dan selamat kepada panitia yang dalam waktu singkat dapat menyelenggarakan pelantikan ini dengan sangat sukses dan meriah 

“Sukses juga untuk Pak Muhammad Muhammad Zulkifli Yassin yang diberi mandat untuk mengadakan Pelantikan Advokat baru Peradi sebagai Korwil, dan sukses untuk Ketua, Sekretaris, dan seluruh panitia yang terlibat dalam proses pelantikan Advokat Peradi se-Sumatera Selatan.” ungkapnya.

Muhammad Zulkifli Yassin, S.H., M.H. Korwil Sumsel DPN PERADI merangkap Ketua DPC PERADI Kayu Agung mengucapkan Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Nasional Peradi khususnya Ketua Umum Otto Hasibuan, Ketua Harian R. Dwiyanto Prihartono, serta Sekretaris Jenderal Peradi Hermansyah Dulaimi yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepadanya selaku Korwil Sumsel DPN Peradi merangkap Ketua DPC Peradi Kayu Agung untuk melaksanakan kegiatan Pengangkatan Advokat baru Peradi se-Sumatera Selatan.

“Untuk melaksanakan kegiatan ini kami telah menginstruksikan kepada DPC Peradi Kayu Agung sebagai panitia pelaksana dan alhamdulillah kegiatan berlangsung sangat baik, dimana peserta yang mengikuti pengangkatan terlihat sangat antusias. Sekali lagi Terima kasih kepada para panitia yang telah bekerja sangat spartan siang dan malam, walaupun dengan waktu yang sangat mepet, efektif hanya 3 hari untuk mempersiapkan kegiatan hari ini, tapi hasilnya sangat luar biasa.” terangnya.

Selaku Korwil Sumsel DPN Peradi Muhammad Zulkifli Yassin juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua panitia yang terlibat dalam kegiatan hari ini khususnya kepada Ketua panitia pelaksana rekan sejawat Febi Irianto beserta seluruh kepanitiaan yang terlibat serta kepada Sekretaris di DPC Peradi Kayuagung Iir Sugiarto beserta jajaran pengurusnya.

“Sekali lagi selamat untuk semua advokat yang sudah diangkat hari ini, semoga teman-teman yang telah diangkat menjadi advokat Peradi dapat menjalankan profesinya dengan senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia,” Pungkasnya. (Robi) 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.