Example 728x250
Terkini

*Polsek Teweh Timur Laksanakan Kegiatan Sambang DDs untuk Tingkatkan Kedekatan dengan Masyarakat*

19
×

*Polsek Teweh Timur Laksanakan Kegiatan Sambang DDs untuk Tingkatkan Kedekatan dengan Masyarakat*

Sebarkan artikel ini

*Tribratanews.kalteng.polri.go.id* – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur kembali melaksanakan kegiatan sambang Desa dengan tujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Program sambang ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada warga, mendengar keluhan mereka, serta memberikan edukasi tentang pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menekankan pentingnya kegiatan sambang ini sebagai sarana untuk memperkuat hubungan kemitraan antara pihak kepolisian dan masyarakat.

“Kegiatan sambang Desa ini merupakan bagian dari upaya kami untuk lebih dekat dengan masyarakat. Selain untuk mendengarkan berbagai aspirasi, kami juga memberikan pemahaman tentang bagaimana menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam sambang DDs kali ini, pihaknya juga memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, waspada terhadap potensi tindak kriminal, serta mengedukasi warga mengenai tindakan preventif yang bisa dilakukan untuk menjaga keamanan desa.

“Melalui sambang ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polsek Teweh Timur dan masyarakat,” tambah Kapolsek.

Polsek Teweh Timur berharap dengan adanya kegiatan sambang DDs ini, tercipta suasana yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.