Example 728x250
Terkini

*Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat*

18
×

*Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat*

Sebarkan artikel ini

*Tribratanews.kalteng.polri.go.id* – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur menggelar sosialisasi terkait penerimaan anggota Polri yang akan dibuka dalam waktu dekat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, terutama para pemuda yang berminat bergabung dengan institusi Polri.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan pentingnya keterbukaan informasi mengenai penerimaan Polri agar masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan baik.

“Proses penerimaan anggota Polri selalu terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya pemuda, memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung dengan Polri, serta memiliki pemahaman yang jelas mengenai tahapan seleksi,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 14.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa pihak Polsek Teweh Timur juga akan membantu memberikan informasi seputar persyaratan, tahapan, dan waktu pendaftaran yang diperlukan untuk mempermudah para calon peserta dalam mengikuti proses seleksi.

“Kami berharap agar banyak generasi muda yang tertarik untuk menjadi bagian dari Polri. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah Kapolsek.

Polsek Teweh Timur juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan informasi ini kepada keluarga dan kerabat mereka yang berminat bergabung dengan Polri, agar proses seleksi dapat berjalan dengan lancar dan adil. (arc)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.