Polres Garut Kembali Amankan Ratusan Knalpot Brong Dalam Giat KRYD
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 20.00 WIB bertempat di Bunderan Kerkof, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Beberapa fokus utama dalam operasi ini antara lain penertiban lalu lintas, pengawasan peredaran miras (minuman Keras).
Sebanyak 120 knalpot brong/tidak standar berhasil diamankan, bersama dengan 33 unit kendaraan roda dua dan 24 surat STNK yang tidak lengkap.
Hal ini menunjukkan komitmen Polres Garut untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan ketertiban umum.
Dalam rangka menanggulangi peredaran minuman keras ilegal, petugas berhasil mengamankan 112 botol miras.
Sebanyak 16 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan premanisme berhasil diamankan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, terutama pada malam minggu yang seringkali menjadi titik keramaian.
Hasil dari operasi ini menunjukkan keberhasilan dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengapresiasi partisipasi dan kerjasama seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini.
Kapolres Garut juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian demi terciptanya Garut yang aman dan tertib. (*)