Example 728x250
Terkini

Polsek Gunung Timang Tegaskan Bahaya Penyebaran Hoaks

30
×

Polsek Gunung Timang Tegaskan Bahaya Penyebaran Hoaks

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat meresahkan. Dalam beberapa waktu terakhir, pihak kepolisian menerima laporan adanya informasi tidak benar yang beredar di tengah masyarakat dan berpotensi memicu keresahan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menyatakan bahwa penyebaran hoaks adalah tindakan yang dapat merugikan banyak pihak. Selain menyesatkan, hoaks juga dapat memicu konflik sosial dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Gunung Timang.

“Penyebaran hoaks adalah pelanggaran hukum yang dapat membawa konsekuensi serius bagi pelakunya. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap peredaran informasi di media sosial dan berbagai platform komunikasi lainnya. Polsek Gunung Timang juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya hoaks dan cara mengidentifikasinya.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak. Jika menemukan informasi yang mencurigakan, jangan langsung disebarluaskan. Periksa sumbernya terlebih dahulu atau tanyakan kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Dalam upaya memerangi penyebaran hoaks, Polsek Gunung Timang juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mencegah dampak buruk dari informasi yang tidak valid.

“Melalui langkah ini, kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari gangguan akibat penyebaran hoaks. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari informasi yang dapat menimbulkan keresahan,” tutup Iptu Mulianto, S.H.

Polsek Gunung Timang berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menangkal hoaks dengan menjadi penerima dan penyebar informasi yang bertanggung jawab.

(As)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.