Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Observasi di Lingkungan Pertokoan, Pastikan Keamanan

25
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Observasi di Lingkungan Pertokoan, Pastikan Keamanan

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli rutin dengan menyasar lingkungan pertokoan, Minggu (12/01/2025).

WhatsApp Image 2025 01 13 at 04.57.16 2ca53db1

Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pemilik dan karyawan pertokoan di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Selama patroli, petugas melakukan observasi lingkungan, memantau aktivitas di sekitar area pertokoan, dan berdialogis dengan para pemilik maupun karyawan. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian dan penipuan.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan secara cepat dan langsung.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan. “Dengan kehadiran patroli rutin ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman, khususnya di area pertokoan yang sering menjadi target kejahatan. Kami juga mendorong masyarakat untuk segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujar AKP Sukajim.

Hingga saat ini, situasi di lingkungan pertokoan di wilayah hukum Polres Barito Timur dilaporkan aman dan kondusif. Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur akan terus meningkatkan intensitas patroli untuk menjaga stabilitas keamanan, Polres Barito Timur: Siap Melayani, Melindungi, dan Mengayomi. (Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.