Example 728x250
Terkini

ANGGOTA POLSEK PEMATANG KARAU CEK DEBIT AIR SUNGAI UNTUK ANTISIPASI BANJIR

44
×

ANGGOTA POLSEK PEMATANG KARAU CEK DEBIT AIR SUNGAI UNTUK ANTISIPASI BANJIR

Sebarkan artikel ini

Pematang Karau, Polres Bartim – Polda Kalteng, Anggota Polsek Pematang Karau melaksanakan pengecekan debit air Sungai Karau sebagai langkah antisipasi potensi banjir di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi bencana alam guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Minggu, 12/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 13 at 04.57.11 d4c7f2b0

Pelaksanaan Kegiatan Personel Polsek Pematang Karau memantau debit air di beberapa titik strategis Sungai Karau yang rawan meluap.

Pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi peningkatan debit air yang dapat mengancam permukiman warga dan Anggota Polsek juga berkomunikasi dengan warga setempat untuk mengimbau agar selalu waspada terhadap potensi banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi.

Masyarakat diminta melaporkan perkembangan kondisi air secara berkala kepada Polsek serta Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek memastikan kesiapan sarana prasarana tanggap darurat di Posko Siaga Bencana Kecamatan Pematang Karau, termasuk alat komunikasi dan perlengkapan evakuasi , Debit air Sungai Karau saat ini masih dalam batas normal, namun pemantauan akan terus dilakukan secara berkala.

Warga memberikan tanggapan positif terhadap langkah Polsek Pematang Karau yang sigap dalam mengantisipasi potensi banjir, Situasi di wilayah Kecamatan Pematang Karau kondusif dan terkendali.

Komitmen Polsek Pematang Karau
Polsek Pematang Karau berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah-langkah mitigasi bencana guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Pengecekan debit air akan dilakukan secara rutin, terutama selama musim hujan, sebagai upaya preventif untuk meminimalkan risiko banjir.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.