Example 728x250
Terkini

Wakapolsek Kumai Takziah dan Salurkan Bansos ke Keluarga Korban Tenggelam di Pantai Tanjung Penghujan Desa Teluk Bogam

62
×

Wakapolsek Kumai Takziah dan Salurkan Bansos ke Keluarga Korban Tenggelam di Pantai Tanjung Penghujan Desa Teluk Bogam

Sebarkan artikel ini
feafeaf scaled

Polres Kotawaringin Barat –  Wakapolsek Kumaj, IPTU Agus Supriyanto, beserta jajarannya melakukan takziah serta salurkan bantuan Sosial kepada keluarga korban Laka tenggelam di Pantai Tanjung Penghujan Desa Teluk Bogam Kec.  Kumai Kab. Kobar Minggu (12/1/2025). Sore

Beberapa anggota Polsek Kumai yang turut serta dalam takziah sarta berikan Bansos antara lain: Aiptu Joko Sumarsono, S H. (Ps. Kanit Intelkam), Aiptu Eko Soemarno (Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bogam), Aiptu Cahyo Widodo,S.H (Banit Intelkam).

Takziah dan salurkan Bansos dilakukan di rumah duka ananda Arya Winata di Pangkalan Bungur RT. 27 Kelurahan Baru Kec. Arut Selatan Kab. Kobar Prop.  Kalimantan Tengah, Orang tua korban Ibu Istinawati, menerima kunjunganserta bansos tersebut.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Wakapolsek Kumai IPTU Agus Supriyanto menyampaikan ucapan turut berdukacita dan berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Ananda Arya Winata dan kami mendoakan semoga Husnul dan ditempatkan yang layak disisinya,” ungkap Wakapolsek

Wakapolsek juga berharap kepada keluarga yang ditinggalkan dapat menerima cobaan ini dengan tabah dan ikhlas, atas meninggalnya korban dikarenakan laka tenggelam dan akan membuat surat pernyataan kepada pihak yang berwajib bahwa tidak akan menuntut kepada pihak manapun atas kejadian ini,” ujar wakapolsek

Selain itu, IPTU Agus Supriyanto,. mengatakan Kegiatan takziah serta salurkan Bansos ini menunjukkan kepedulian Polri terhadap masyarakat dan menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah duka cita warga. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. tutupnya  (Jks)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.