Kolaborasi Antara Perumda Tirta Intan Garut dan PERADI : Dorong Pelayanan Publik dan Kepastian Hukum
Dr. Aja Rowikarim menyatakan bahwa kerja sama dengan PERADI merupakan langkah penting untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih baik. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dukungan hukum dari PERADI membantu kami mengantisipasi kendala serta memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi,” ungkapnya. Senin,(13/01/2025).
Hal senada diutarakan Syam Yousef Djojo. Menurutnya, PERADI siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif, termasuk dalam konsultasi, penyelesaian sengketa, dan penguatan aspek legalitas dalam berbagai program. “Kemitraan ini tidak hanya bermanfaat bagi Perumda Tirta Intan, tetapi juga masyarakat Garut yang menjadi penerima manfaat utama,” jelas Syam.
Kerja sama ini mencakup beberapa aspek, seperti revisi perjanjian kerja sama, peningkatan pemahaman masyarakat terkait hak dan kewajiban dalam layanan air bersih, hingga upaya menyelesaikan permasalahan hukum yang ada.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Perumda Tirta Intan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan. Selain itu, kerja sama ini menjadi wujud nyata dari sinergi antara sektor usaha dan penegakan hukum demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Garut. (*)