Example 728x250
BeritaBantenNasionalTerkiniYoutube Analis

Camat Ciputat Hadiri Musrembang RKPD 2026 Kelurahan Pondok Ranji

1007
×

Camat Ciputat Hadiri Musrembang RKPD 2026 Kelurahan Pondok Ranji

Sebarkan artikel ini

B66F4A4B 852F 4BC7 99A5 9347750A0995

Tangsel, analisnews.co.id – Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, Kelurahan Pondok- Ranji Kecamatan Ciputat-timur menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 yang melibatkan berbagai pihak termasuk para _steakeholder_ dalam menyelaraskan dan merumuskan usulan usulan pembangunan di wilayah kelurahan dengan sasaran pembangunan,mengklarifikasi usulan program pada Kegiatan yang telah di sampaikan oleh warga pada setiap tahapan.

Musrenbang digelar Pada senin 13/01/2025 bertempat di Aula Kelurahan Pondok- ranji Jl.WR Supratman Nomor.66 A.Ciputat-timur.

2A4AAB75 EA09 45B0 9ADD B6CD09FDCDE9

Turut Hadir Camat Ciputat- timur Rastra Yudhatama ST.STP, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Muhamad Azis S.ag.MA, Anggota DPRD dari PKS Nabil Ahmad Fauzi, Lurah Midih S.ag. Sekel Asmin, Perwakilan dari Dishub Nana, Nara sumber dari Bapelitbangda edward, Fasilisator Kotaku Babinsa, Binamas, RT, RW, LPM, LPK, Karang taruna, PKK,Tokoh Masyarakat.

Pada sambutannya Camat Ciputat- timur Mengatakan

“Terkait Kelurahan Pondok Ranji Insya Allah tahun ini Kelurahan Pondok Ranji akan dibongkar, di Revitalisasi dan akan di bangun gedung baru termasuk Kantor Kecamatan yang lama tentunya juga akan dibongkar dan nanti akan dibangun ruang terbuka hijau, ” kata Yudha.

Selain itu Kecamatan baru saat ini sudah bisa melaksanakan pelayanan ” “jadi sudah tidak ada lagi pelayanan di kantor kecamatan yang lama, secara umum sudah pindah ke kantor yang baru.untuk pelayanan kependudukan dan lain sebagainya”.Tutur Yudha. ( Reny )

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.