Example 728x250
BantenTerkini

Tingkatkan Iman Dan Taqwa, Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Subuh Berjamaah Di Mesjid Nurul Iman Cimarga

53
×

Tingkatkan Iman Dan Taqwa, Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Subuh Berjamaah Di Mesjid Nurul Iman Cimarga

Sebarkan artikel ini
d1591c7d 3189 4a9d a147 04dff0b40189

LEBAK -analisnews.co.id Salah satu upaya dalam menjalin kedekatan dengan warga masyarakat, anggota Polsek Cimarga Polres Lebak melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah di Mesjid Nurul Iman Kampung Cilaki Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Senin (13/01/2025).

Adapun anggota Polsek Cimarga yang melaksanakan sholat subuh berjamaah Aipda Deni KW dan Aipda Sandidede

Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cimarga AKP. Pipih Iwan Hermansyah, S.H., mengatakan.
“Mulai subuh tadi anggota Polsek Cimarga melaksanakan ibadah sholat subuh berjamaah di mushola yang berada di kecamatan Cimarga.” Ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Menjelaskan “Pelaksanaan sholat subuh berjamaah ini juga merupakan salah satu Program Prioritas Kapolda Banten yaitu *”SULING”* Subuh Keliling dengan tujuan untuk lebih dekat dengan warga masyarakat baik para tokoh agama, tokoh masyarakat, para pemuda, maupun kalangan lainnya sehingga segala informasi ataupun himbauan yang akan diberikan dapat diketahui dan tersampaikan dengan cepat.” Jelas Kapolsek Cimarga.

Anggota Polsek Cimarga secara continue akan melaksanakan sholat subuh berjamaah bergantian secara berkeliling ke masjid atau musholla yang berada di wilayah Kecamatan Cimarga.

“Ya, diupayakan untuk melaksanakan sholat berjamaah khususnya di waktu subuh nantinya secara berkeliling supaya anggota juga dapat lebih dekat dengan masyarakat luas dan dapat mengenal warga masyarakat yang berada di kecamatan Cimarga.” Tutup Kapolsek Cimarga.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.