Pulang Pisau – Upaya pengamanan terhadap aset milik negara, Bagian Logistik dan Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau Polda Kalteng menggelar manajemen kebersihan dan memasang papan plang di lokasi tanah milik Polri di Desa Pilang RT 04 Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau. Senin (13/01/2025).
Dikonfirmasi kegiatan tersebut Kapolsek Jabiren Raya IPTU Anang Toto Hidayanto menyebutkan pemasangan papan plang bertuliskan tanah milik Polri bertujuan untuk menginventaris dan mengamankan aset milik Polri.
“Pemasangan plang nama ini tentu untuk memberikan tanda lokasi tanah milik negara agar masyarakat mengetahui bahwa tanah tersebut ada yang memiliki, sehingga harapannya dapat menghindari polemik yang terjadi dikemudian hari “, ujar kapolsek.
Kegiatan tersebut diawasi langsung oleh Kabag Log Polres Pulang Pisau AKP Supriadi, S.H., dan Kepala Desa Pilang dengan tujuan untuk menjaga dan mengamankan aset negara serta menghindari penyimpangan atau penyalahgunaan lahan.
Untuk diketahui Polsek Jabiren Raya menggandeng PT. Kahayan Berseri yang berada di wilayah desa garung kec. Jabiren raya untuk membantu membuatkan Plang Papan Nama tersebut. (Humasrespulpis)