Example 728x250
Terkini

Brimob Kalteng Perkuat Kedisiplinan Anggota melalui Pemeriksaan Gaktiplin Rutin

31
×

Brimob Kalteng Perkuat Kedisiplinan Anggota melalui Pemeriksaan Gaktiplin Rutin

Sebarkan artikel ini

IMG 20250113 WA0069Pangkalan Bun – Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personelnya pada Senin (06/01/2025).

Pemeriksaan ini digelar di Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor yang berlokasi di Jalan Utama Pasir Panjang, Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Provos Kompi 3 memimpin langsung kegiatan pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap anggota mematuhi aturan yang berlaku. Aspek yang diperiksa meliputi kerapian pakaian dinas, kebersihan, penampilan, potongan rambut, serta kelengkapan atribut. Selain itu, dokumen administrasi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan izin senjata api juga tak luput dari pengecekan.

Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Danyon B Pelopor, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan yang tinggi dalam diri setiap personel, baik dari segi penampilan maupun administratif.

“Pemeriksaan Gaktiplin ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan profesionalisme dan performa anggota dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian,” ujar Dansatbrimob.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.