
Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus melakukan langkah preventif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 di Desa Bentot, wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilakukan oleh personel Polsek Patangkep Tutui, Briptu Ahmad Sholeh, yang turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan baru dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan serta menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan penjelasan kepada warga terkait dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan, seperti munculnya kabut asap, kerusakan ekosistem, serta potensi terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membuka atau mengelola lahan.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan bersama masyarakat Desa Bentot, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bentot menyatakan telah memahami dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah pencegahan yang secara rutin dilakukan oleh jajaran Polsek Patangkep Tutui guna menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.
Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara yang dapat memicu kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain berbahaya bagi lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga hutan dan lahan dari risiko kebakaran,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat menyambut baik imbauan yang disampaikan oleh personel Polsek Patangkep Tutui.(Joe)