15
Maret
2026
Minggu - : WIB

*Pelayanan Samsat Tamiang Layang Tetap Optimal, Satlantas Polres Bartim Permudah Pengurusan STNK Wajib Pajak*

anangfauzi
anangfauzi
Maret 15, 2026 3:15 am pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 03 14 at 12.52.26

Barito Timur – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Melalui pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan bermotor, petugas Satlantas bersama instansi terkait memberikan layanan kepada para wajib pajak di Kantor SAMSAT Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026, dengan melibatkan personel dari Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang terdiri dari tiga personel Polri dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh petugas bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor, baik untuk pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan STNK lima tahunan.

Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan kelengkapan berkas administrasi dari pemohon wajib pajak untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi. Setelah itu, bagi pemohon yang melakukan daftar ulang lima tahunan, petugas melaksanakan pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor guna memastikan kesesuaian identitas kendaraan dengan dokumen yang dimiliki.

Tahapan selanjutnya adalah proses penginputan data kendaraan bermotor milik wajib pajak ke dalam sistem administrasi. Setelah proses tersebut selesai, petugas kemudian melakukan pencetakan dokumen perpanjangan STNK bagi pemohon yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Setelah proses administrasi selesai, wajib pajak melakukan pembayaran di kasir Bank Kalteng yang berada di lingkungan Kantor SAMSAT. Petugas kemudian menyerahkan STNK yang telah selesai diproses kepada pemohon sebagai bukti sah perpanjangan dokumen kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan Regident kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang harus diberikan secara cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat.

Menurutnya, Satlantas Polres Barito Timur bersama instansi terkait di SAMSAT terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib dan efisien.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak dengan proses yang jelas, transparan, dan sesuai prosedur. Melalui pelayanan ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengurus administrasi kendaraan serta meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Kasatlantas.

Selama kegiatan pelayanan berlangsung di Kantor SAMSAT Tamiang Layang, situasi terpantau berjalan aman, tertib, dan kondusif serta masyarakat dapat dilayani dengan baik oleh petugas yang bertugas.(Joe)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU