Example 728x250
Kalteng

POLDA KALTENG, Polres Kotim Polsek Cempaga Hulu – Sebagai Anggota Polri yang menunjukkan pelayanan prima dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat maupun perusahaan terus dilakukan oleh Anggota Polsek Cempaga Hulu.

15
×

POLDA KALTENG, Polres Kotim Polsek Cempaga Hulu – Sebagai Anggota Polri yang menunjukkan pelayanan prima dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat maupun perusahaan terus dilakukan oleh Anggota Polsek Cempaga Hulu.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240725 WA0668

Kapolres Kotin AKBP Resky Maulana Zulkarnaen, S.H. SIK, M.H. melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPTU Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, S.T.r.K bersama anggotanya melakukan pengecekan langsung ke gudang penyimpanan bahan peledak di PT. BJA (Bintari Jaya Abadi) yang berada di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu.

Selain melakukan pengecekan kondisi dan stock akhir bahan peledak, Anggota Polsek Cempaga Hulu Bripka Adythya Lowixa memberikan himbauan agar pengguna atau User bahan peledak mulai dari kepala gudang, kepala teknik dan Security harus senantiasa mengikuti perkembangan ancaman terorisme di tanah air. Pihak Kepolisian Sektor Cempaga hulu akan selalu memantau dan memberikan peringatan dini tentang setiap perkembangan yang terjadi, terutama apabila menyangkut masalah terorisme kepada pengguna bahan peledak komersil. Kapolsek Cempaga Hulu melalui Anggota Polsek Cempaga Hulu Bripka Adythya Lowixa menghimbau Jangan sampai bahan-bahan peledak tersebut jatuh ke tangan orang yang ingin mengacaukan situasi kamtibmas yang sdh kondusif. Selain itu pemasangan CCTV di setiap penjuru gudang handak juga dianggap perlu untuk memantau dan merekam kejadian di sekitar gudang handak selama 1×24 jam. Penggunaan teknologi saat ini sangat membantu tugas-tugas Kepolisian dalam mencari dan menemukan pelaku kejahatan. Selama kegiatan berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan Kapolsek Cempaga Hulu IPTU Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, S.T.r.K.(Cemhul )

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.