17
Maret
2026
Selasa - : WIB

Tekan Karhutla Sejak Dini, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar

anangfauzi
Maret 17, 2026 7:58 pm pada TERKINI

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Kapuas Barat. Pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, dua personel kepolisian turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Topas T.R dan BRIPKA Misrani dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait bahaya karhutla sekaligus mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan spanduk serta menyampaikan maklumat dari Kapolda Kalimantan Tengah sebagai sarana edukasi. Pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya beralih ke metode pembukaan lahan tanpa bakar serta membudayakan gotong royong dalam mengelola lahan pertanian.
Tak hanya sekadar imbauan, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berat berupa hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal mencapai Rp15 miliar.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan lingkungan. Selain berdampak pada kerusakan ekosistem, karhutla juga dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Personel Polsek Kapuas Barat juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan meningkatkan kesadaran hukum. Edukasi ini diharapkan mampu membangun pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian alam di sekitarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga menyambut baik kehadiran petugas serta menunjukkan antusiasme dalam mendengarkan sosialisasi yang disampaikan.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi karhutla di wilayah Kapuas Barat dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU