Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Barito Timur Cek Kesiapan Kendaraan Patroli Sebelum Bertugas

41
×

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Barito Timur Cek Kesiapan Kendaraan Patroli Sebelum Bertugas

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Sebagai langkah awal untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan pemeriksaan kendaraan patroli (Ranmor R4) sebelum keberangkatan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi siap pakai dan mendukung kegiatan patroli yang berfokus pada pencegahan tindak pidana di wilayah hukum Polres Barito Timur. Selasa, 14/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 14 at 17.53.19 32c3048f

Kendaraan patroli dengan nomor polisi 1032-35 menjadi objek pemeriksaan utama pada kegiatan hari ini. Pemeriksaan meliputi kondisi mesin, kelengkapan kendaraan seperti lampu, sirine, ban, serta kebersihan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dinyatakan dalam kondisi baik dan siap digunakan.

Menurut Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., pemeriksaan kendaraan adalah prosedur penting yang harus dilakukan sebelum tim patroli bertugas di lapangan. “Langkah ini menjadi salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan anggota di lapangan,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan selesai, tim patroli langsung bergerak melaksanakan tugas dengan sasaran utama pencegahan tindak pidana serta memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.

Polres Barito Timur terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan patroli rutin dengan dukungan penuh dari Tim Patroli Presisi Sat Samapta.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.