Example 728x250
Terkini

*Polsek Teweh Timur Gelar Kegiatan Pengecekan Harga dan Ketersediaan Sembako*

24
×

*Polsek Teweh Timur Gelar Kegiatan Pengecekan Harga dan Ketersediaan Sembako*

Sebarkan artikel ini

Selasa, 14 Januari 2025 – Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayahnya, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan pengecekan sembako di pasar tradisional dan toko-toko kelontong setempat.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga yang dapat berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Kami melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan ketersediaan sembako untuk memastikan tidak ada penimbunan atau lonjakan harga yang tidak wajar, terutama menjelang hari-hari besar atau musim tertentu,” ujar Iptu Ade Soemarna pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 10.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog dengan para pedagang untuk mendapatkan informasi terkait stok barang dan kendala distribusi. Kapolsek menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian, pedagang, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas harga di pasar.

“Kami mengimbau pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap menjaga ketersediaan barang pokok. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polsek Teweh Timur juga terus memantau perkembangan harga sembako secara berkala untuk menjaga kestabilan ekonomi wilayahnya. (arc)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.