Example 728x250
Berita

POLSEK SUBANG UNGKAP KASUS PENCURIAN MOBIL, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

68
×

POLSEK SUBANG UNGKAP KASUS PENCURIAN MOBIL, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Sebarkan artikel ini
IMG 20250115 WA0000

POLSEK SUBANG UNGKAP KASUS PENCURIAN MOBIL, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Subang, 15 Januari 2025
Polsek Subang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat (R4) yang terjadi di wilayahnya. Pada Selasa malam, 14 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Subang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, didampingi Panit Reskrim, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP-B/01/I/2025/JBR/RES SBG/SEK SBG, tertanggal 3 Januari 2025.

Lokasi Kejadian

Aksi pencurian diketahui terjadi di sebuah bengkel bernama ZIA Motor, yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim No.03, RT/RW 021/005, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang.

Identitas Korban

Korban yang melaporkan kejadian ini adalah Sdr. Mermozia Ul Haq Mapahir.

Tersangka yang Diamankan
1. Sdr. LVI Bin UKR(29 tahun), warga Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang.
• Peran: Pelaku utama yang mencuri kendaraan (pemetik).
2. Sdr. DLH Bin KRH (48 tahun), warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
• Peran: Penadah yang menyimpan dan menyembunyikan barang hasil kejahatan.
3. Sdr. ORS (42 tahun), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.
• Peran: Penadah yang turut menyembunyikan barang hasil kejahatan.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:
• Satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luxio warna putih, dengan nomor polisi D-1817-QW, tahun 2012.
• Nomor rangka kendaraan: MHKW3CA3JCKD07374.
• Nomor mesin kendaraan: DDE0560.
• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli atas nama Bahrul serta kunci kontak kendaraan tersebut.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Polisi
1. Mengamankan tiga orang tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
2. Mengamankan barang bukti kendaraan yang diduga hasil kejahatan.
3. Melakukan pengembangan kasus guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.

Pernyataan Kapolsek Subang

Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Subang. Kasus ini menjadi perhatian khusus, dan kami berupaya memastikan pelaku kejahatan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Endang.

Himbauan Kepolisian

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.