Example 728x250
Kalteng

Polres Barsel Amankan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Di Kabupaten Barsel

9
×

Polres Barsel Amankan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Di Kabupaten Barsel

Sebarkan artikel ini

Polres Barsel – Polres Barito Selatan (Barsel), bersama TNI dan instansi terkait mengamankan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di kabupaten setempat, Kamis (27/6/2024).

Adapun rangkaian kunjungan kerja presiden yaitu berkunjung ke Plaza Beringin dan Gudang Bulog guna meninjau ketersediaan maupun harga pangan.

Dalam kunjungan, Ir. Jokowi didampingi oleh Menteri Kesehatan, Perdagangan, Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, Gubernur, Kapolda Kalteng serta Pangdam Tanjung Pura.

Sementara itu, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. bersama Dandim 1012 Btk Letkol Inf. Langgeng Pujut Santoso, S.E., M.Han. turut hadir menyambut dan memimpin langsung pengamanan rangkaian kunker.

Kapolres menerangkan bahwa pengamanan ini melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi dan penempatan personel tambahan di titik-titik strategis. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa mengganggu jalannya kunjungan.

“Pengamanan ini kami lakukan dengan maksimal, melibatkan banyak personel dan koordinasi dengan instansi terkait. Kami ingin memastikan kunjungan kerja presiden berlangsung aman dan lancar,” imbuhnya.

AKBP Asep menambahkan, langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Polres Barsel mencakup pengaturan lalu lintas, pengamanan di sekitar lokasi acara, dan pengawasan ketat terhadap semua aktifitas di sekitar area kunjungan. Semua upaya ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam kunjungan kerja tersebut.

“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik dalam tugas pengamanan, terutama untuk kegiatan penting seperti ini. Semua langkah yang kami ambil sudah sesuai dengan prosedur dan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (bow)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.