Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur Laksanakan Cooling System dengan Penjaga Kantor untuk Tingkatkan Kewaspadaan

47
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur Laksanakan Cooling System dengan Penjaga Kantor untuk Tingkatkan Kewaspadaan

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan cooling system dengan menyambangi sejumlah penjaga kantor di wilayah hukum Polres Barito Timur. Rabu, 15/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 15 at 18.05.56 b6e6c4a2

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para penjaga kantor terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian, vandalisme, dan ancaman lainnya. Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli berdialog langsung dengan para penjaga kantor untuk memberikan imbauan serta edukasi tentang pentingnya sistem keamanan.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan penggunaan nomor darurat Call Center 110/0811524110, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang memerlukan tindakan cepat dari pihak kepolisian. Para penjaga kantor dihimbau untuk selalu memeriksa area sekitar secara rutin dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan, “Kami berharap para penjaga kantor tetap waspada dan menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan lingkungan. Melalui komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud,” ujar AKP Sukajim, S.H., M.M., Kasat Samapta Polres Barito Timur.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Barito Timur untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dan dialogis guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan nyaman.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.