Example 728x250
Banten

Kasat Binmas Pimpin apel pagi di Polsek KP Banten

37
×

Kasat Binmas Pimpin apel pagi di Polsek KP Banten

Sebarkan artikel ini
IMG 20250116 WA0002 1

Cilegon – analisnews.co.id Apel pagi Dan Supervisi kapolres Cilegon Ke Polsek KP Banten dalam rangka menindak lanjuti Atensi Kapolda Dan Wakapolda Banten,Rabu,(15/1)

Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Dede Achmad didampingi oleh para pejabat utama Polres Cilegon
Pada hari Rabu tanggal 15 Januari  2025 Jam 08.00 Wib melaksanakan apel pagi dan Supervisi ke Polsek KP Banten yang di pimpin langsung Kasat Binmas AKP Dede Achmad dalam rangka menindak lanjuti atensi Kapolda dan Wakapolda Banten menyikapi kejadian di Polsek Cinangka.

Dalam arahannya Kasat Binmas menegaskan:

1. Pahami dan pedomani Tupoksi kepolisian sebagaimana yang tercantum dalam UU no 2 tahun 2002 pasal 13 yang memiliki tugas pokok kepolisian

2. Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya  serta Satya haprabu setia pada Institusi Polri dengan menjaga harkat dan martabat kepolisian

3. Apa yang menjadi penekanan Kapolda Banten sebagai mana disampaikan PECAK (Pergelaran cepat anggota Kepolisian) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dilaksanakan sebaik baiknya (laksanakan pengaturan pagi dan bantu masyarakat yang membutuhkan dan ikhlas)

4. Hindari pelanggaran baik kode etik maupun disiplin, Jaga nama baik Institusi Polri khususnya Polres Cilegon.

5. Jangan lari dari masalah melainkan hadapi bersama sama dan kalau tidak mau melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Jangan jadi polisi.

Setelah melaksanakan apel pagi Kasat Binmas Polres Cilegon bersama Pejabat utama langsung melakukan pengecekan kesiapan anggota dan alat komunikasi serta kebersihan sekitar Mako Polsek.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.