Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Rutin Berikan Penyuluhan Dan Selalu Melekat Dilingkungan Binaan

36
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Rutin Berikan Penyuluhan Dan Selalu Melekat Dilingkungan Binaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250116 WA0024

Cilegon – analisnews.co.id Sudah menjadi tugas pokok sebagai anggota Bhabinkamtibmas yang selalu ada ditengah-tengah masyarakat, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Warnasari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA M. Enday memberikan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada warga khususnya ibu-ibu,Rabu (15/01/2025).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman menuturkan “kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas polsek Ciwandan untuk mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi di daerah Hukum Polsek Ciwandan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”.

Dalam Dialogisnya Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan menyampaikan kepada ibu-ibu agar Berhati-hati apabila berkendara harus selalu mengutamakan keselamatan dengan menggunakan peralatan keselamatan yang sesuai dengan SNI. Dan jangan bepergian seorang diri di malam hari atau melewati tempat-tempat sepi yang di rasa rawan gangguan kamtibmas.

Berikan pengarahan kepada anak-anaknya agar tidak menggunakan narkoba dan seleksi teman bermain agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah seperti menggunakan narkoba atau menjadi pelaku kriminal.

Beliau juga memberikan pesan pesan kamtibmasnya serta memberikan tips keamanan seperti mengunci rumah saat berpergian, mengecek keadaan listrik maupun kompor gas saat ditinggal pergi, dan jangan mudah percaya apabila ada orang yang datang kerumah dan belum dikenalnya, dan apabila mendapati hal hal yang mencurigakan segera melaporkan kepada pos polisi terdekat atau bhabinkamtibmas yang ada di daerah binaanya, tutup Bhabinkamtibmas.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.