Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

*Sejumlah Paket Sembako DI Berikan OLeh PIPAS Lapas Kelas IIA Jember Kepada Panti Asuhan Yabappenatim.*

52
×

*Sejumlah Paket Sembako DI Berikan OLeh PIPAS Lapas Kelas IIA Jember Kepada Panti Asuhan Yabappenatim.*

Sebarkan artikel ini
IMG 20250116 WA0007 1

*ANALISNEWS.CO.ID.*

*KALAPAS JEMBER.,* – Sejumlah paket sembako diberikan oleh PIPAS Lapas Kelas IIA Jember kepada Panti Asuhan Yabappenatim. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam peringatan Hari Ulang Tahun yang ke-21 PIPAS. Ketua PIPAS Lapas Jember, Astuti Hasan menyerahkan bantuan tersebut kepada pengurus secara simbolid.IMG 20250116 WA0008 1“Hari ini, kami melaksanakan bantuan sosial kepada anak – anak yang membutuhkan di Panti Asuhan Yabappenatim, Gebang, Jember. Ini merupakan wujud nyata kepedulian kami, PIPAS Lapas Jember kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucap Ketua PIPAS Lapas Jember pada Selasa (14/01/2025) usai menyerahkan bantuan. “Membantu sesama adalah kewajiban kita sebagai manusia,” lanjutnya.IMG 20250116 WA0011 1Pihak panti menerima bantuan tersebut dengan senang hati. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini, semoga ibu – ibu PIPAS Lapas Jember diberikan kesehatan dan kelancaran rezeki,” ucap salah satu pengurus.IMG 20250116 WA0010 1Selain itu, para anggota PIPAS Lapas Jember juga berkesempatan untuk mengunjungi dapur dan berbagai pembinaan di panti. Mereka menyaksikan secara langsung proses pemenuhan kebutuhan gizi anak anak panti serta pengelolaan kebun dan peternakan yang diajarkan. “Hebat sekali, anak anak bukan hanya dididik untuk religius, tapi juga mandiri. Semoga kelak mereka menjadi anak – anak yang membanggakan” kata Ketua PIPAS Lapas Jember.

 

*( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS JEMBER ).*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.