Example 728x250
KaltengTerkini

Kapolsek Kapuas Timur dan Anggota Ikuti Anev Program Beyond Trust Presisi TW IV Melalui Streaming YouTube

41
×

Kapolsek Kapuas Timur dan Anggota Ikuti Anev Program Beyond Trust Presisi TW IV Melalui Streaming YouTube

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 01 16 at 10.24.53Kapuas Timur-Kapolsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., beserta anggota mengikuti Anev Mingguan Program Beyond Trust Presisi TW IV dari Posko Presisi Mabes Polri, secara virtual melalui Streaming YouTube di ruang SPKT Polsek Kapuas Timur, Kamis (16/01/2025) pukul 09.00 Wib.

Dalam streaming YouTube tersebut, dibahas berbagai hal terkait dengan implementasi Program Beyond Trust Presisi. Diskusi meliputi evaluasi pelaksanaan program, pembahasan strategi ke depan, serta sharing pengalaman dan best practice.

Kapolsek Kapuas Timur AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk melakukan evaluasi serta perencanaan lanjutan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas kepada masyarakat. “Melalui forum ini, kami dapat saling berbagi pengalaman dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik dalam peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 01 16 at 10.24.50Mengikuti kegiatan ini walaupun melalui streaming YouTube ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara seluruh jajaran di Polsek Kapuas Timur dalam mencapai tujuan bersama mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur.

“Partisipasi aktif dalam kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan komitmen seluruh jajaran untuk menjalankan program-program unggulan yang mengedepankan kepercayaan public untuk terus mengembangkan pelayanan Polri yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat,” ungkap Kapolsek. (u11).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.