
Barito Timur – Upaya mewujudkan institusi Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel terus digencarkan jajaran Polsek Awang. Pada Selasa, 24 Maret 2026, personel Polsek Awang melaksanakan kegiatan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada masyarakat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Lewie bersama BRIGPOL Achmad Jawdak Noor dengan menyasar langsung masyarakat setempat guna memberikan pemahaman terkait komitmen Polri dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dalam sosialisasi tersebut, personel menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, termasuk dengan tidak memberikan maupun menerima praktik-praktik yang mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya penyimpangan dalam pelayanan publik.
Kapolsek Awang dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Awang dalam mendukung program Polres Barito Timur menuju predikat WBK dan WBBM.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pelayanan publik yang bersih dan transparan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kita dapat mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi dan benar-benar melayani,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat Desa Hayaping pun menyambut baik kegiatan tersebut serta menunjukkan antusiasme dalam mendukung upaya Polri menuju pelayanan yang lebih baik dan terpercaya.(Joe)