Example 728x250
BantenTerkini

Tingkatkan Peran Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Hadiri Musrenbang Desa Tambak Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Lebih Baik.

61
×

Tingkatkan Peran Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Hadiri Musrenbang Desa Tambak Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Lebih Baik.

Sebarkan artikel ini
b1f9777d 2ab4 4e34 b9d2 36d2d4cd5a70

*Lebak.*analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Bripka Ajiludin, SH menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa di Desa Tambak Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kamis (16-01-2025)

Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti Kepala Desa Tambak di wakili Oleh Sekretaris Desa Tambak, Sekretaris Camat, Ketua BPD Desa Tambak Ustadz Sumarlin, Para RT, Para RW Tambak, Kepala Sekolah SDN 1 dan 2 Tambak, serta tokoh masyarakat dan agama.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah,S.H., mengatakan. Musrenbang ini bertujuan untuk merencanakan pembangunan desa yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam forum ini, berbagai usulan pembangunan diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tambak Diskusi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, memperlihatkan kerjasama yang erat antara aparat Kepolisian dan masyarakat setempat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Bripka Ajiludin, SH dalam kegiatan ini tidak hanya memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, tetapi juga memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara. “Kami akan selalu mendukung kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Musrenbang ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Desa Tambak Cimarga.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.