Example 728x250
TerkiniSumut

Bantuan Bedah Rumah untuk Warga kurang mampu, Di Patok Uang Terima Kasih Oleh Pangulu Nagori Jawa Baru

109
×

Bantuan Bedah Rumah untuk Warga kurang mampu, Di Patok Uang Terima Kasih Oleh Pangulu Nagori Jawa Baru

Sebarkan artikel ini
IMG 20250116 WA0004 3

Analisnews co.id Sumut,Pangulu (Kepala Desa) Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, meminta uang terima kasih dan surat keterangan tanah (SKT) kepada warga yang memperoleh bantuan bedah rumah.

 

IMG 20250116 WA0003 3

Warga penerima bantuan Mangiring Tua Tamba mengatakan, pangulu meminta uang terima kasih kepada warga sebanyak Rp300 ribu yang pertama dan kedua juga Rp300 ribu sehingga total Rp600 ribu dan uang SKT diminta Rp700 ribu. Dan, dengan berat hati warga penerima bantuan tetap memberikan dan tidak tahu kepada siapa melaporkan.

 

“Seharusnya kepala Desa tersebut tidak membebani penerima bantuan bedah rumah agar warga bisa menanggung tambahan biaya bedah rumah tersebut. Kita meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun turun untuk memastikan segala berkas dan permintaan uang kepada kami warga ini,” ucapnya.

 

DPC LSM Somasi Kabupaten Simalungun Marlon Brando Nadeak, Selasa (14/1/2025) mengatakan, warga Nagori Jawa Baru melaporkan kepada mereka atas perlakuan pangulu Nagori Jawa Baru yang meminta uang terima kasih dan surat keterangan tanah kepada penerima bantuan bedah rumah.

 

“Kita turun ke Kantor Camat Huta Bayu Raja mengkonfirmasi atas peristiwa yang kami terima. Camat mengatakan, tidak mengetahui tindakan yang dilakukan Pangulu Nagori Jawa Baru. Camat juga menyampaikan tidak ada minta uang dari kades ataupun dari warga. Kita meminta kepada kepala desa supaya secepatnya membuat kebenaran informasi yang beredar di Nagori nya,” sebutnya.

 

IMG 20250116 WA0004 2

Hasil Pertemuan kami dengan pangulu, pangulu Jawa baru mengatakan bahwa dia mengetahui ada biaya yg dipungut untuk beda Rumah tersebut, dan untuk biaya pembuatan SKT sebesar 700 ribu beliau mengatakan supaya membawa orang yang mengatakan tersebut dan tidak secara langsung mengakuinya.  Red. Saragih

 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.