Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PM India Narendra Modi Tiba di Indonesia, Disambut Langsung Presiden Prabowo

ANGGOTA PIKET POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

Anggota Piket Stand By Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kahayan Tengah Pasang Spanduk Imbauan di Daerah Rawan
Terkini

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kahayan Tengah Pasang Spanduk Imbauan di Daerah Rawan

Admin MediaBy Admin Media7 Juli 2026 7:32 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, gencar melakukan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dengan memasang baliho dan spanduk sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Pemasangan papan informasi ini difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran di wilayah Desa Bukit Rawi dan Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (07/07/2026) Siang.

Kegiatan penempelan dan pemasangan spanduk imbauan ini bertujuan untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mengingat cuaca yang mulai memasuki musim kering, potensi terjadinya kebakaran lahan akibat kelalaian manusia menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian setempat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPDA Muchlis Aryanto, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan baliho “STOP KARHUTLA” ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi bencana kabut asap. Pihaknya sengaja memilih kawasan jalan lintas dan pemukiman yang memiliki hamparan lahan gambut cukup luas agar pesan sosialisasi dapat tersampaikan dengan efektif kepada publik.

“Kami memasang spanduk ini di area strategis seperti Jalan Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun agar masyarakat yang melintas maupun warga setempat bisa membaca dengan jelas sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku pembakaran hutan,” ujar IPDA Muchlis Aryanto saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan. Menurutnya, kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana kebakaran lahan di wilayah tersebut.

Melalui pemasangan media informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dampak buruk yang ditimbulkan dari Karhutla, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, hingga sanksi pidana yang cukup berat bagi para pelakunya. Anggota Polsek Kahayan Tengah juga terus mengajak warga untuk bersama-sama melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan secara ilegal demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTim Gabungan Berhasil Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Tumbang Nusa
Next Article Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sebangau Kuala Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Lahan Rawa
Admin Media

Related Posts

PM India Narendra Modi Tiba di Indonesia, Disambut Langsung Presiden Prabowo

7 Juli 2026 10:39 PM

ANGGOTA PIKET POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

7 Juli 2026 10:34 PM

Anggota Piket Stand By Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala

7 Juli 2026 10:22 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.