
MANDOMAI – Personel Polsek Kapuas Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang datang ke Markas Komando (Mako) Polsek di Kelurahan Mandomai, Jumat (27/03/2026). Pelayanan yang berfokus di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ini meliputi pembuatan laporan kehilangan barang, laporan polisi, hingga konsultasi hukum bagi warga.
Dengan mengedepankan sikap humanis serta prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam), petugas SPKT berupaya memberikan kenyamanan dan kepastian prosedur kepada setiap warga yang memerlukan bantuan administrasi kepolisian.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kualitas pelayanan di ruang SPKT merupakan cerminan dari profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat.
“Kami pastikan bahwa seluruh pelayanan di ruang SPKT Polsek Kapuas Barat dilakukan secara cepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya untuk laporan kehilangan. Tujuan kami adalah memberikan kemudahan bagi warga Kelurahan Mandomai dan sekitarnya agar merasa terayomi saat membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Ipda Siswono.
Beliau juga menambahkan bahwa kebersihan ruang pelayanan dan keramahan personel menjadi prioritas utama guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari pungli serta nyaman bagi penyandang disabilitas maupun lansia.(Eyn)