Probolinggo. Analis news. co. id
tempat hiburan Meeting Rom/ tempat hiburan karaoke yang di duga ilegal, perlu adanya penertiban dan penegakkan hukum dari pemerintah kabupaten Probolinggo. Jangan sampai pemerintah terkesan ada pembiaran apalagi sampai menutup mata terhadap tempat hiburan yang di duga ilegal. 27/06/2024
Salah satunya, tempat hiburan yang di duga ilegal yang ada di wilayah kecamatan Dringu. Jika di lihat melalui Goggle Map, POENIX EPHORIA MEETING ROM, Restoran. 66WX+2RF, Krajan Bandaran, Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Buka pada pukul 03. 00 Wib.
Tempat karaoke / Rom, pada umum nya tak lepas dari Lady Companion (LC) berprofesi sebagai pendamping untuk menemani atau menghibur tamu karaoke dalam bernyanyi tidak lepas dengan pemakaian zat-zat kimia. Dunia hiburan yang dilakoninya menuntut untuk berpenampilan cantik dan seksi sesuai keinginan tamu.
Salah satu warga Dringu yang enggan di publikasikan nama nya saat di temui team media menyampaikan. Saya merasa sedih denga adanya tempat karaoke ini mas, memang tidak ada manusia yang sempurna, yang namanya manusia sedikit banyak pasti pernah melakukan ke maksiatan. Mudah mudahan mereka secepatnya mendapatkan hidayah. “Tutur nya.
Kami sebagai masyarakat awam, sedikit banyak pasti juga terkena imbas nya dari kemaksiatan ini. Apalagi pemerintah yang membiarkan adanya tempat kemaksiatan. Yang namanya pejabat pemimpin akan di pertanyakan pertanggung jawabannya di dunia dan akhirat.
Masih kata warga dringu, Yang akan kami pertanyakan tanggung jawab pemerintah di dunia. Apakah pemerintah tidak tau adanya tempat karaoke ini, ataukah memang pura pura tidak tau, pura pura tidak melihat dan mendengar. Jika pemerintah sudah tau, apa tindakan pemerintah bagi pengusaha karaoke yang di duga melanggar hukum, Tunjuk kan kepada kami. Proses nya seperti apa, dan sanksi nya seperti apa?.
Kami berharap pemerintah tegas mengambil tindakan, jangan sampai terkesan tegas kepada oknum PKL yang melakukan pelanggaran saja. Jangan sampai terkesan mlempem untuk melakukan tindakan terhadap tempat hiburan yang di duga ilegal. Mungkin kah ada oknum yang menjadi beckingan pada tempat hiburan tersebut. “Pungkas nya.
Lebih lanjut team media menghubungi Kasatpol PP “Sugeng Wiyanto” Lewat sambungan watsahp via chat, prihal adanya tempat hiburan ROM karaoke yang di duga ilegal di wilayah Dringu. Namun beliau masih berada di luar kota. Dan team nya akan segara menindak lanjuti. “saya saat ini di Bogor Diklat Penyidik 1 bulan. Segera akan di tindak lanjuti, Bersama tim perijinan dan muspika dringu, untuk Waktunya blm tau. ” Jawab nya.
Ketika team media mengkonfirmasi “AP” Yang mengaku dirinya sebagai penanggung jawab tempat hiburan ROM karaoke lewat jaringan yang sama, watsahp via chat. “Waalaikum salam Saya hanya penanggung jawab saja Pak. Kalau boleh tau ini siapa dan dari mana?…Dan ini pun nomer marketing Pak. Jawab nya. Padahal sebelum nya sudah di jelaskan bahwa konfirmasi dari media Analis News. Ketika di pertanyakan ijin operasional tempat hiburan tersebut. Tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.