Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

45 Tahun BINUS Membangun Masa Depan, Kini Saatnya Giliran Kamu

BHABINKAMTIBMAS DESA KARTAMULIA MONITOR PERSIAPAN LAHAN JAGUNG UNTUK DUKUNG KETAHANAN PANGAN

Selama 3 Hari Ratusan Siswa SD-SMA di Busungbiu Ikuti Pasraman Maha Wedya Tahun 2026, Menerima Materi Bhakti Sosial Hingga Renungan Malam

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum
Terkini

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

Admin MediaBy Admin Media8 Juli 2026 9:34 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan wilayah dengan menggelar sosialisasi stop illegal logging kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Rabu, (8/7/2026).
‎
‎Kegiatan ini menjadi langkah preventif aparat kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah praktik perambahan hutan yang berpotensi merusak ekosistem, mengancam keberlanjutan sumber daya alam, serta menimbulkan konsekuensi hukum serius.
‎
‎Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai larangan penebangan liar dan sanksi pidana yang mengikutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎“Illegal logging bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, bencana alam, dan kerugian jangka panjang bagi masyarakat itu sendiri,” ujar Iptu Joko Susilo.
‎
‎Ia menegaskan, Polsek Timpah akan terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan, namun tetap melakukan penegakan hukum secara tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
‎
‎Melalui kegiatan ini, Polsek Timpah berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi generasi saat ini dan mendatang.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah
Next Article Makna Strategis Kunjungan Modi ke Indonesia bagi Asia
Admin Media

Related Posts

BHABINKAMTIBMAS DESA KARTAMULIA MONITOR PERSIAPAN LAHAN JAGUNG UNTUK DUKUNG KETAHANAN PANGAN

8 Juli 2026 11:26 AM

Selama 3 Hari Ratusan Siswa SD-SMA di Busungbiu Ikuti Pasraman Maha Wedya Tahun 2026, Menerima Materi Bhakti Sosial Hingga Renungan Malam

8 Juli 2026 11:09 AM

Sinergi Penegakan Hukum! Polres Gunung Mas Sukses Selamatkan Generasi Muda dari Jerat Sabu dalam Operasi Antik Telabang 2026

8 Juli 2026 10:34 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.