
Polres Seruyan, 5 April 2026 – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan patroli di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran sepanjang Jalan Jenderal Sudirman KM 62–144 wilayah hukum Polres Seruyan, Minggu (5/4/2026) siang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, lancar, dan kondusif.
Patroli difokuskan pada titik-titik yang kerap menjadi lokasi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Personel Sat Lantas melakukan pemantauan terhadap perilaku pengendara, memastikan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta memberikan teguran dan himbauan kepada pengendara yang melanggar.
Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin di daerah rawan kecelakaan sangat penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
“Kami terus melakukan patroli di titik-titik rawan kecelakaan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami imbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Subronto.
Selain itu, personel juga berdialog dengan pengendara dan masyarakat sekitar untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas, seperti menggunakan helm, tidak melawan arus, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman terpantau dalam kondisi tertib, lancar, dan kondusif.
(Humas Polres Seruyan)