06
April
2026
Senin - : WIB

Iklan Horor di Ruang Publik Ditertibkan, Pemprov DKI Tegaskan Batas Kepatutan

yadisuryadi
April 5, 2026 8:25 pm pada JAKARTA, News

Analisnews.co.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat merespons keresahan warga atas penayangan iklan film horor yang dinilai menimbulkan ketakutan di ruang publik. Iklan yang beredar bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional pada 2 April 2026 itu menuai protes karena dianggap terlalu menyeramkan dan tidak ramah bagi anak-anak.

Langkah penertiban segera dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak biro iklan langsung turun tangan untuk menertibkan materi promosi yang bermasalah.

Sejumlah titik di Jakarta telah ditindak, yakni di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat. Dari tiga lokasi tersebut, dua berupa banner dan satu lainnya ditayangkan melalui videotron.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan warga di ruang publik.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujarnya, Minggu (5/4).

Ia menambahkan, ruang publik seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, setiap materi komunikasi yang ditampilkan harus mempertimbangkan aspek kepatutan serta dampak psikologis, terutama bagi anak-anak.

Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa. Penertiban ini diharapkan tidak hanya meredakan keresahan warga, tetapi juga menjaga kualitas ruang publik agar tetap humanis dan beretika.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU