Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Pemukiman Perumahan Karyawan Bank Kalteng, Situasi Kondusif Terkendali

60
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Pemukiman Perumahan Karyawan Bank Kalteng, Situasi Kondusif Terkendali

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka menjaga keamanan lingkungan, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melakukan patroli rutin di pemukiman perumahan karyawan Bank Kalteng yang terletak di Jl. Pramuka XI, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, terutama di kawasan pemukiman yang sering menjadi target kejahatan pada malam hari, pada Selasa (21/01/25) pukul 23.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli yang terdiri dari Brigpol Kusno, Bripda Ervin Trisunu Aji, dan Bripda Samuel Octo Sabdanu melakukan pemantauan secara menyeluruh di sekitar area perumahan. Mereka memastikan bahwa lingkungan sekitar tetap aman dan tidak ada indikasi gangguan kriminalitas yang dapat meresahkan warga. Patroli ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan, seperti pencurian atau perampokan yang sering terjadi di perumahan.

Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi di sekitar pemukiman perumahan karyawan Bank Kalteng berjalan dengan aman dan terkendali. Tidak ada tanda-tanda gangguan keamanan yang ditemukan selama pemantauan. Masyarakat di sekitar kawasan tersebut juga merasa lebih tenang dan terlindungi berkat kehadiran petugas kepolisian yang secara rutin melakukan patroli di wilayah tersebut.

Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan patroli rutin di berbagai titik rawan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga, serta mengurangi potensi tindak kejahatan. Satsamapta Polres Barito Timur juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan bersama(pm).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur