
Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Selasa (07/04/2026) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana di wilayah hukum Kotawaringin Barat. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, minuman keras, senjata tajam, barang elektronik, dan barang bukti lainnya. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Kegiatan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Wakil Bupati Kab. Kotawaringin Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kobar, perwakilan Kapolres Kobar yang diwakili Kasat Narkoba AKP M. Yosep Sukma Wijaya, S.Sos., serta Instansi terkait
Kasatreskoba Polres Kobar menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum. “Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di Kobar,” ujarnya.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 10.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Kotawaringin Barat.