Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-PS. Kanitpropam Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng Aiptu Setiawan, C.M. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi WA Yanduan Presisi, Selasa (07/04/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kanitropam bersama anggota Polsek Kapuas Hulu kepada warga masyarakat di Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut disampaikan terkait tujuan dan manfaat dari WA Yanduan Presisi serta cara penggunaannya kepada warga masyarakat.
“Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjuti perintah Kadiv Propam Polri & Kabid Propam Polda Kalteng dalam rangka meningkatkan kembali pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam rangka membangun kembali Integritas Institusi Polri & kepercayaan masyarakat”, jelas Kapolsek.
Diharapkan dengan adanya WA Yanduan Presisi warga masyarakat dapat lebih mudah dalam melaporkan setiap pelanggaran yang di lakukan oleh Personil Polri maupun ASN. (@13)