08
April
2026
Rabu - : WIB

Cegah Kerusakan Hutan, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Larangan Illegal Logging di Mandomai

anangfauzi
April 7, 2026 9:29 pm pada KALTENG

MANDOMAI – Upaya perlindungan sumber daya alam terus ditingkatkan oleh jajaran Polsek Kapuas Barat. Pada Selasa (07/04/2026), personel kepolisian melaksanakan patroli dialogis sekaligus sosialisasi larangan illegal logging (penebangan liar) kepada warga di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membentangkan spanduk imbauan dan memberikan edukasi langsung mengenai dampak buruk penebangan hutan secara liar, baik dari sisi ekologi maupun jeratan hukum yang berlaku bagi para pelakunya.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menyatakan bahwa langkah preemtif ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah hukum mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penebangan hutan tanpa izin. Selain merusak ekosistem dan memicu bencana alam seperti banjir, tindakan illegal logging adalah pelanggaran hukum berat yang diatur dalam undang-undang,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.

Beliau juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjadi mata dan telinga kepolisian dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perambahan hutan.

“Kelestarian hutan adalah warisan untuk anak cucu kita. Kami berharap warga Kelurahan Mandomai dapat bekerja sama dengan Polri untuk saling mengingatkan dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik pembalakan liar. Tidak ada toleransi bagi pelaku perusakan lingkungan,” tambah beliau.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman dan kondusif. Warga menyambut baik edukasi tersebut dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga area hutan di wilayah Kelurahan Mandomai agar tetap lestari dan terjaga dari aktivitas ilegal.(Ttr)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU