Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

Anggota Piket Stand By Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Cegah Karhutla, Polsek Maliku Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng kepada Warga Tahai Baru
Terkini

Cegah Karhutla, Polsek Maliku Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng kepada Warga Tahai Baru

Admin MediaBy Admin Media9 Juli 2026 7:53 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku jajaran Polres Pulang Pisau terus berkomitmen mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah antisipasi ini diwujudkan dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi langsung secara tatap muka terkait Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar lahan, perkebunan, dan hutan kepada masyarakat di Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (09/07/2026) Pagi.

Kegiatan edukasi ini dilakukan dengan metode “Door to Door System” (DDS) atau menyambangi langsung rumah dan tempat usaha warga satu per satu. Dengan pendekatan yang humanis, petugas kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memberikan pemahaman mengenai dampak buruk serta sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku IPDA Andy Eka Pradana, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preemtif pihak kepolisian untuk menggugah kesadaran masyarakat. Melalui sosialisasi berkala ini, diharapkan warga dapat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berisiko memicu bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak.

“Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Maliku, khususnya di Desa Tahai Baru, mengetahui dan menaati Maklumat Kapolda Kalteng ini. Membuka area perkebunan atau lahan dengan cara membakar tidak dibenarkan karena dampak kerusakannya sangat luas bagi lingkungan dan kesehatan,” ujar IPDA Andy Eka Pradana saat memberikan keterangannya secara terpisah.

Melalui dialog interaktif ini, petugas di lapangan juga mengajak warga untuk berperan aktif menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak berwajib atau Satgas Karhutla terdekat jika melihat adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas, demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleGuna Memastikan Keamanan Wilayah, Polsek Pandih Batu Gencarkan Patroli KRYD Malam Hari
Next Article Antisipasi Kebakaran Hutan, Polsek Sebangau Kuala Cek Kelayakan Alat Karhutla di Gudang MPA
Admin Media

Related Posts

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

10 Juli 2026 1:28 AM

Anggota Piket Stand By Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala

10 Juli 2026 1:17 AM

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

10 Juli 2026 1:06 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.