Example 728x250
BeritaNasional

Kungker di Malaka, Kapolda NTT Pastikan Pihaknya Segera Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Hingga Tuntas

474
×

Kungker di Malaka, Kapolda NTT Pastikan Pihaknya Segera Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini
Compress 20250124 204243 3884

Analisnews.co.id_Malaka, Kunjungan kerja Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH,MA, merespon beberapa persoalan dugaan korupsi di Kabupaten Malaka.

Salah satunya terhadap kasus dugaan korupsi bantuan rumah bagi warga korban bencana Seroja di Kabupaten Malaka senilai Rp 57,525 Miliar.

Kunjungan kerja (Kungker) Kapolda NTT bersama rombongan di Malaka tersebut Pada Kamis, 23/1/2025.

Ketika ditanya Wartawan terkait proses penanganan kasus itu, Kapolda menjawab, tetap berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan dan tuntaskan kasus dugaan korupsi bantuan rumah Seroja di Kabupaten Malaka.

“Karena kasusnya banyak maka strateginya Polda NTT melakukan pemeriksaannya per wilayah dimulai dari Kota baru masuk di Kabupaten termasuk di Kabupaten Malaka”, ujarnya.

Desak Wartawan agar Kasus dugaan korupsi rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Karena kasusnya besar dan melibatkan banyak orang, Kapolda NTT mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan agar kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malaka segera diungkap.

“Kita Pastikan Polda NTT segera mengungkap kasus dugaan korupsi rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka. Polda NTT pasti proses kasus itu hingga tuntas agar tidak meresahkan masyarakat”, tandasnya.+++
(*/yerem nahak)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"