Palangka Raya – Provos Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalteng melakukan sidak dengan mengecek gawai milik personel Staf Satbrimob Polda Kalteng setelah pelaksanaan apel pagi, Jumat (26/7/2024) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasi Provos Satbrimob Polda Kalteng Ipda Supardi dan personel Provos Satbrimob.
Mewakili Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H. Kasi Provos mengatakan agar para personel jangan ada yang bermain judi online.
“Kami menghimbau kepada seluruh anggota untuk tidak menyentuh yang namanya judi online,” ujar Supardi
“Perjudian online ilegal adalah permasalahan serius yang harus ditangani dengan tegas. Judi online menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga dan pengaruh buruk terhadap kedinasan,” tutup Kasi Provos. (Benny/adji/sam)