Example 728x250

Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Polres Cilegon Laksankan sambang dialogis Berikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat Sekitar

15
×

Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Polres Cilegon Laksankan sambang dialogis Berikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat Sekitar

Sebarkan artikel ini

Cilegon ~ analis.news Guna mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten dan pencegahan gangguan Kamtibmas Khususnya didaerah hukum Polsek Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Babinkamtibmas lakukan himbauan Kamtibmas kepada warganya agar selalu antisipasi kerawanan kejahatan yang lingkungannya, Senin (24/06/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek Cilegon AKP Agustian mengatakan Personel Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten rutin melakukan himbauan kepada warga dan masyarakat di desa binaannya untuk menjaga harkamtibmas jelang libur panjang yang biasanya kriminalitas akan meningkat, oleh karna itu personil polsek cilegon menyampaikan pesan kamtibmas agar melaporkan ke call center 110 atau hubungi Polsek Cilegon agar penanganan lebih cepat tertangani, hal itu sebagai implementasi Program Quick Wins Presisi Polri Dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat.

Jajaran Polsek Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten memberikan Himbauan antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah binaannya, cegah tindak Pidana dan kejahatan lainnya “ujar Kapolsek.

Masyarakat Bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan adanya Tindak Pidana Oleh karena itu, personil Babinkamtibmas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten tidak Pernah Bosan akan selalu menghimbau dan edukasi kepada masyarakat di Daerah binaannya untuk selalu menjaga harkamtibmas.

Melalui upaya ini, dengan memberikan Himbauan Kamtibmas kepada warganya didaerah hukum Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan membangun keamanan lingkungan di sekitar wilayah nya tutup Kapolsek.

(Dn ~Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.