
Pulang Pisau – Polsek Kahayan Kuala terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Melalui personel Bhabinkamtibmas, Polsek Kahayan Kuala menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) mengenai larangan narkoba di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (17/04/2026) Pagi.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun hukum.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Ipda Eko Andrianto, S.H., menegaskan bahwa edukasi penghentian peredaran narkoba harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Harapan kami, Polri dapat secara masif melaksanakan imbauan larangan dan setop narkoba. Hal ini penting guna mencegah terjadinya bahaya yang ditimbulkan bagi masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Ipda Eko Andrianto.
Selain memberikan pesan-pesan terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), petugas di lapangan juga berinteraksi langsung dengan warga untuk membangun kepercayaan. Ipda Eko menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan sebagai mata dan telinga kepolisian.
Warga diimbau agar tidak merasa takut atau segan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
“Kami mengajak warga agar tidak segan melaporkan bilamana di daerahnya ditemukan pengedar maupun pengguna narkoba kepada pihak yang berwenang. Kerja sama antara warga dan kepolisian adalah kunci,” pungkasnya di akhir pembicaraan.
Kegiatan Binluh ini berjalan dengan aman dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Dengan adanya sosialisasi rutin ini, diharapkan wilayah Kecamatan Kahayan Kuala dapat menjadi zona hijau yang bebas dari pengaruh barang haram tersebut. (Humasrespulpis).