
Kotawaringin Lama – Bhabinkamtibmas Polsek Kotawaringin Lama untuk Desa Palih Baru & Desa Ipuh Bangun Jaya, BRIGPOL DENI ANDRIAN, S.H., melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi CALL CENTER LAYANAN POLISI 110 kepada warga RT 002 Desa Ipuh Bangun Jaya, Minggu (12/4).Kegiatan yang dimulai pukul 11.05 WIB di Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat ini bertujuan memastikan masyarakat mengetahui akses cepat untuk terhubung dengan kantor kepolisian terdekat. BRIGPOL DENI ANDRIAN, S.H. turun langsung menemui warga untuk menjelaskan fungsi dan cara menggunakan layanan bebas pulsa 110.“Layanan 110 ini aktif 24 jam. Warga RT 002 kalau ada kejadian darurat, gangguan kamtibmas, atau butuh bantuan polisi, langsung telepon 110 saja. Nanti otomatis tersambung ke polres atau polsek terdekat. Gratis, tidak pakai pulsa,” jelas BRIGPOL DENI ANDRIAN, S.H. saat berdialog dengan warga.Melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Ipuh Bangun Jaya menjadi paham bahwa akses melapor ke polisi kini semakin mudah dan cepat. Cukup tekan 110 dari HP, warga sudah bisa mendapatkan bantuan kepolisian. Kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan untuk mendekatkan diri Bhabinkamtibmas dengan seluruh lapisan masyarakat.Kapolsek Pangkalan Banteng selaku atasan wilayah memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut. “Sosialisasi 110 harus masif sampai tingkat RT. Banyak warga belum tahu layanan ini. Dengan tahu 110, respons polisi terhadap laporan warga jadi lebih cepat. Ini bagian dari Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” tegasnya.Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah warga RT 002 Desa Ipuh Bangun Jaya mengetahui akses CALL CENTER LAYANAN POLISI 110 serta terjalinnya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat guna memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Ipuh Bangun Jaya terpantau aman dan kondusif.