
Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, terus mengencangkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil guna membentengi masyarakat agar tidak menjadi korban eksploitasi dengan modus lapangan kerja. Minggu (19/04/2026) Siang.
Dalam patroli Kamtibmas yang digelar ini, petugas menyambangi pemukiman warga di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Fokus utama sosialisasi ini adalah memberikan edukasi mengenai bahaya sindikat perdagangan manusia yang kerap mengincar warga di daerah.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Ipda Eko Andrianto, S.H., menegaskan bahwa pencegahan sejak dini adalah kunci utama memutus mata rantai TPPO.
“Kami berharap wilayah Polres Pulang Pisau tetap aman dan tidak terjadi kasus perdagangan orang. Masyarakat harus berhati-hati dan jangan mudah tergiur oleh janji-janji manis bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi namun prosesnya tidak jelas,” ujar Ipda Eko Andrianto.
Ia juga menambahkan bahwa bagi warga yang memang berniat mencari nafkah di luar negeri, sangat disarankan untuk mengikuti prosedur yang legal.
“Pastikan berangkat melalui agen resmi milik pemerintah. Ini penting agar hak-hak pekerja terlindungi oleh hukum dan negara,” tegasnya.
Selain masalah tenaga kerja, Ipda Eko juga memberikan peringatan keras terkait keamanan digital dan pergaulan remaja. Ia meminta para orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas putra-putri mereka, terutama dalam penggunaan media sosial.
“Kami mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dengan ketat. Jangan sampai mereka menjadi korban bujuk rayu yang mengarah pada praktik prostitusi online,” pungkas Ipda Eko di akhir arahannya. (Humasrespulpis).