AnalisNews – Sumbawa Besar|NTB,- Kasus penganiayaan berat dirumah kos yang merenggut satu nyawa yang terjadi sekitar hampir enam bulan lalu, hingga kini belum ada titik terang. Keluarga korban dan masyarakat mengeluhkan dan menyayangkan kinerja Kepolisian Resor Polres Sumbawa yang terkesan lambat.
Menurut orang tua korban, Hamdi kepada wartawan sangat menyayangkan kasus yang ditangani Polres Sumbawa hingga memasuki bulan keenam setelah kematian anaknya akibat pengeroyokan yang terjadi disebuah rumah kos kosan di Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, pada Minggu (11/08/2024) sekitar pukul 18: 30 wita, hingga saat ini belum juga menemukan titik terang maupun ada tersangka utama.
“Kami merasa kecewa dengan proses penanganan kasus ini. Kami sudah melaporkan kasus ini sejak lama, tapi belum ada kemajuan yang signifikan,” kata Hamdi, sembari mengelus dada sebab kasusnya sudah hampir 6 bulan belum ada tersangka utama.
Ia mengaku belum menerima informasi yang jelas tentang kemajuan kasus tersebut, bahkan hingga kini belum ada informasi mengenai Tahap I dalam proses penanganan kasus ini, yakni pengajuan berkas perkara ke kejaksaan untuk diteliti.
“Kami hanya mendapatkan janji janji dari pihak Polres, tapi belum ada tindakan nyata,” ujarnya.
Keluarga korban juga mempertanyakan kinerja penyidik polres sumbawa yang dinilai lamban, dia juga menyoroti terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang baru satu kali diterima.
“Intinya kami minta kasus ini dapat diungkap secara terang benderang secepatnya oleh Polres Sumbawa, penyelidikan tuntas dengan pembuktian ilmiah, melibatkan ahli digital forensik, psikologi forensik, ahli hukum pidana dan lain lain,” pungkasnya.
Sementara, Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede J, S. IK, M. Ap., saat dihubungi wartawan Via Watshaap pada kamis (30/01) belum memberikan keterangan resmi, hanya menerima balasan di chat via WA pukul 15 : 29 Wita.
“Baik sabar ya ,bentar saya cek dulu,” kata Kapolres melalui balasan Watshaap.
Begitu juga saat dikonfirmasi melalui Watshaap ke Kasi Humas IPDA Sardi meminta waktu untuk disampaikan kepada pimpinan.
“Mohon waktunya bapak nanti saya sampaikan pimpinan dan Sat Reskrim,” katanya yang diterima melalui balasan Watshaap pukul 13 : 57 Wita.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres maupun kasi Humasnya, wartawan media ini akan terus berusaha menghubunginya kembali untuk mendapatkan pernyataan resmi dari Kapolres dan Kasi Humasnya.