
Dana Keadaan Mendesak Tahun 2025 Desa Salang Baru, Sebesar Rp 64 Juta Kecamatan Deleng Pokhison Tak Jelas Juntrungnya
28042026
Kutacane (Analis News.co.id) : Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 lalu khususnya pada Dana Keadaan Mendesak Desa Salang Baru di Kecamatan Deleng Pokhison, Kabupaten Aceh Tenggara disebut-sebut tak jelas juntrungnya.
Pasalnya, Dana Keadaan Mendesak tersebut telah terealisasi pada dua tahap pencairan Dana Desa TA 2025 dengan total mencapai Rp 64 juta, demikian disampaikan salah seorang warga yang jati dirinya enggan diungkap, pada awak media, belum lama ini.
Lebih lanjut warga tadi menjelaskan “saya yakin Dana Keadaan Mendesak itu diduga telah dikantongi oleh oknum Pj Salang Baru, initial “SB” ditenggarai tidak ada satu pun kegiatan desa menggunakan Dana Keadaan Mendesak tersebut.
Menurutnya lagi, pada pencairan tahap I Dana Desa tahun 2025 lalu telah ditarik sebesar Rp 32 juta Dana Keadaan Mendesak tersebut oleh Oknum Pj Salang Baru, SB tapi tak ada satu pun kegiatan desa menggunakan dana tersebut, begitu juga ketika pencairan tahap II, rincinya.
Untuk itu diminta kepada pihak terkait agar segera mengaudit Dana Desa Salang Baru itu, serta kepada pihak aparat penegak hukum untuk dapat menindak lanjuti hal ini, guna menyelamatkan Dana Desa milik Desa Salang Baru dari upaya dan perilaku korup oknum Pj Kades Salang Baru, tukasnya.
Terpisah, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Oknum Pj Kades Salang Baru, SB, dua hari terakhir ini guna mempertanyakan isu seputar penggunaan Dana Keadaan Mendesak, via aplikasi pesan WA pribadinya, hingga berita dirilis tak kunjung ada jawaban. (rky)