01
Mei
2026
Jumat - : WIB

Polres Pulang Pisau Kawal Pelepasan 30 Jemaah Haji di Masjid Ar-Raudhah

Admin 3
Mei 1, 2026 6:33 pm pada TERKINI

Pulang Pisau – Personel Polres Pulang Pisau melaksanakan pengamanan ketat dalam rangka pelepasan keberangkatan jemaah haji Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026 yang berlangsung di Masjid Agung Ar-Raudhah, Jalan Rey 2 Mantaren 1. Kegiatan ini dipastikan berjalan tertib demi kenyamanan para tamu Allah yang akan berangkat menuju tanah suci. Kamis (30/04/2026) Malam.

Pengamanan ini didasari oleh Surat Perintah Kapolres Pulang Pisau Nomor: Sprin/788/IV/OPS.1.3./2026 yang diterbitkan pada 29 April 2026. Personel dari Regu Charli dikerahkan untuk memastikan seluruh rangkaian acara, mulai dari kehadiran tamu undangan hingga prosesi keberangkatan bus jemaah, berjalan tanpa hambatan teknis di lapangan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasatbinmas Polres Pulang Pisau IPTU Laaser K., S.H., CHRMP., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman.

“Kami melakukan sterilisasi area masjid dan penyisiran lokasi untuk mendeteksi potensi ancaman sedini mungkin agar para jemaah dapat dilepas oleh keluarga dan pemerintah dengan khidmat,” ujar IPTU Laaser di sela kegiatan.

Selain aspek keamanan, petugas juga melakukan dialog aktif dengan para jemaah serta memberikan imbauan mengenai pentingnya keselamatan selama perjalanan. Sosialisasi terkait tertib berlalu lintas juga diberikan kepada keluarga pengantar guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di sekitar lokasi masjid saat bus mulai diberangkatkan.

Kegiatan pelepasan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, jajaran FKPD, serta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau. Hingga prosesi berakhir, situasi di lokasi dilaporkan tetap aman dan terkendali seiring dengan keberangkatan 30 jemaah menuju asrama haji. (Humasrespulpis).

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU